Modul ajar merupakan bagian penting yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kurikulum merdeka. Meskipun istilah modul ajar terkesan baru, sebenarnya secara struktur dan konten, juga tujuannya dibuat sama dengan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Dikatakan sama dengan RPP karena memuat rencana pembelajaran atau lesson plan seperti tujuan, langkah, dan media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP).
Bila dibandingkan dengan RPP, modul ajar terdapat beberapa perbedaan di dalamnya, di antaranya ialah:
Dalam modul ajar tidak ada kompetensi inti (KI), kompetensi dasar (KD) dan juga kriteria ketuntasan minimum (KKM)
Konten rencana pembelajaran yang biasanya difokuskan pada beban waktu belajar, kini lebih difokuskan pada materi esensial
Guru tidak diwajibkan membuat RPP lagi
Dalam implementasi kurikulum merdeka guru diharuskan membuat modul ajar
Beberapa komponen dibutuhkan dalam penyusunan modul ajar, namun ada juga yang tidak harus tercantum di dalamnya. Guru juga diberikan kebebasan untuk mengembangkan komponen dalam modul ajar sesuai konteks lingkungan dan kebutuhan belajar peserta didik. Komponen dari modul ajar bisa terdiri dari 3 yang utama, yaitu:
1. Informasi Umum |
Identitas penulis modul |
Kompetensi awal |
Profil Pelajar Pancasila |
Sarana dan prasarana |
Target peserta didik |
2. Komponen Inti |
|
|
|
|
|
|
|
3. Komponen lampiran |
Lembar Kerja Peserta Didik
|
Bahan bacaan guru dan peserta didik |
Glosarium |
Daftar pustaka |
Informasi Umum | Komponen Inti | Lampiran |
| • Tujuan pembelajaran • Asesmen • Pemahaman bermakna • Pertanyaan pemantik •Kegiatan pembelajaran • Refleksi peserta didik dan pendidik | • Lembar kerja peserta didik • Pengayaan dan remedial • Bahan bacaan pendidik dan peserta didik • Glosarium • Daftar pustaka |
Pendidik memiliki keleluasaan untuk memilih dan memodifikasi contoh-contoh modul ajar yang tersedia atau mengembangkan modul ajar sendiri, sesuai dengan konteks, kebutuhan, dan karakteristik peserta didik.
Selanjutnya, guru dapat menyusun modul ajar dengan memerhatikan enam langkah berikut ini: 1. Analisis kondisi dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikanSebelum membuat modul ajar, guru perlu melakukan analisis kondisi dan kebutuhan peserta didik, dengan begitu pembelajaran yang diberikan bisa sesuai serta dapat dipahami lebih baik. Dalam implementasi kurikulum merdeka, melakukan analisis sangat penting dan direkomendasikan, guru dapat melaksanakannya dengan asesmen diagnostik. Upaya tersebut membantu guru mendapatkan hasil kemampuan siswa, kondisi dan kebutuhan belajarnya. 2. Identifikasi dan menentukan dimensi Profil Pelajar Pancasila.Profil pelajar Pancasila menjadi salah satu fokus dan poin inti dalam implementasi kurikulum merdeka. Dengan enam dimensi yang diharapkan dapat membentuk karakter Pancasila pada pelajar. Dalam pelaksanaan pembelajaran guru dapat memilih satu atau lebih dimensi, sehingga modul ajar yang disusun guru pun disesuaikan dengan materi pelajaran serta dimensi profil yang diinginkan. Cek penerapan profil pelajar Pancasila disini! 3. Tentukan Alur Tujuan Pembelajaran yang akan dikembangkan menjadi Modul AjarMenurut Kemdikbud, konsep dari Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) yaitu, dimulai dari Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi yang diharapkan dapat dicapai murid di akhir fase, sedangkan ATP adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan logis di dalam fase pembelajaran.
4. Susun Modul Ajar berdasarkan komponen yang tersediaSetelah mendapatkan hasil dari asesmen diagnostik, menentukan dimensi dari profil pelajar Pancasila serta ATP, berikutnya guru dapat menuangkannya dalam rencana pembelajaran berupa modul ajar. Selaiin memuat tiga komponen inti, guru dapat mengembangkan/memodifikasinya. Guru juga dapat memilih komponen sesuai dengan kebutuhan peserta didik. 5. Pelaksanaan pembelajaranModul Ajar yang telah disusun oleh guru selanjutnya bisa menjadi panduan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. 6. Tindak lanjutSetelah guru melakukan pembelajaran, guru melakukan evaluasi efektifitas modul ajar dan tindak lanjut untuk pembelajaran berikutnya. Berdasarkan komponen-komponen dan langkah penyusunannya, berikut ini contoh sederhana dari modul ajar. MODUL AJAR KURIKULUM MERDEKA BAHASA INDONESIA KELAS II INFORMASI UMUM A. IDENTITAS MODUL Penyusun : .................... Instansi : SD Kejarcita Tahun : 2022 Jenjang : SD Mata Pelajaran : Bahasa Indonesia Fase/Kelas : A/2 Tema/Subtema : Tugasku Sehari-hari/ Tugasku Sehari-hari di Sekolah Alokasi Waktu : 3 x pertemuan B. KOMPETENSI AWAL
C. PROFIL PELAJAR PANCASILA
D. SARANA PRASARANA
E. TARGET PESERTA DIDIK
KOMPONEN INTI A. TUJUAN PEMBELAJARAN
B. PEMAHAMAN BERMAKNA
C. PERTANYAAN PEMANTIK
D. KEGIATAN PEMBELAJARAN Pendahuluan
Kegiatan Inti Pengamatan (Pertemuan 1) :
Bermain (Pertemuan 2) :
Berdiskusi (Pertemuan 3) :
Penutup
E. ASESMEN Hasil observasi, hasil diskusi, dan presentasi. F. PENGAYAAN DAN REMEDIAL Mengerjakan tugas isian singkat. G. REFLEKSI PESERTADIDIK DAN GURU Guru mengajak peserta didik untuk menarik kesimpulan bersama-sama saat materi pelajaran sudah selesai dijelaskan. LAMPIRAN A. LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK
B. BAHAN BACAAN GURU DAN PESERTA DIDIK
C. GLOSARIUM
D. DAFTAR PUSTAKA
Pada komponen terakhir guru bisa memasukkan format lembar kerja siswa yang digunakan dalam lampiran, rekomemendasi bahan bacaan yang mendukung sumber belajar baik bagi guru maupun siswa, glosarium (istilah-istilah dalam modul ajar yang baru diperkenalkan atau paling tidak, tak umum ditemukan bila ada), dan daftar pustaka sebagai referensi penyusunan modul ajar. Guru bisa mulai mempraktikkan penyusunan modul ajar dengan memilih sub komponen yang sekiranya mudah dan penting untuk dimasukkan. Semoga bermanfaat! |
Comments